SYI'AH DAN NIKAH MUT'AH (NIKAH KONTRAK)-Free Download Software Full and New Version with Key Activation

SYI'AH DAN NIKAH MUT'AH (NIKAH KONTRAK)


Nikah mut’ah dalam ajaran syi’ah adalah nikah kontrak dalam waktu tertentu. Beberapa tahun, bulan, minggu atau bahkan beberapa jam saja. Terserah pada kesepakatan calon ‘mempelai’. Nikah mut’ah ini tidak ada bedanya dengan zina selain karena adanya kontrak waktu, juga tidak disyaratkan  adanya saksi dan wali.
Pembaca yang baik, al-Balagh edisi kali ini kembali mengangkat salah satu sisi paling mencolok yang membedakan kita Ahlussunnah dengan Syi’ah Rafidhah mengingat banyak kaum Muslimin yang tidak tahu hakikat syi’ah.

Mut’ah memiliki keistimewaan yang besar di dalam aqidah Syi’ah Rafidhah, dikatakan dalam buku “Manhajus Shadiqin” yang ditulis oleh Fathullah Al Kasyani, dari Ash Shadiq bahwasanya mut’ah adalah bagian dari agamaku, dan agama nenek moyangku, dan barang siapa yang mengamalkannya berarti ia mengamalkan agama kami, dan barang siapa yang mengingkarinya berarti ia mengingkari agama kami, bahkan ia bisa dianggap beragama dengan selain agama kami, dan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan mut’ah lebih utama dari pada anak yang dilahirkan di luar nikah mut’ah, dan orang yang mengingkari nikah mut’ah ia kafir dan murtad.
Dinukil oleh Al-Qummy dalam bukunya “Maa laa Yudhrikuhul Faqih, dari Abdillah bin Sinan dari Abi Abdillah ia berkata “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala mengharamkan atas orang-orang syi’ah segala minuman yang memabukkan, dan menggantikan bagi mereka dengan mut’ah.”

Syi’ah Rafidhah tidak membatasi jumlah tertentu dalam mut’ah, dikatakan dalam buku “Furu’ul Kaafi”, Ath-Thahdib, dan Al-Istibshar, dari Zurarah dari Abi Abdillah ia berkata, “Saya bertanya kepadanya tentang jumlah wanita yang dimut’ah, apakah hanya empat wanita? ia menjawab nikahilah (dengan mut’ah) dari wanita, meskipun itu 1000 (seribu) wanita, karena mereka (wanita-wanita ini) dikontrak.”
Orang Rafidhah tidak berhenti sampai di situ saja, bahkan mereka memperbolehkan mendatangi wanita (istri) dari duburnya (menyetubuhi istri dari jalan belakangnya).
Disebutkan dalam buku Al-Istibshar yang diriwayatkan dari Ali bin Al-Hakam, ia berkata, “Saya pernah mendengar Shafwan berkata” saya berkata kepada Ar-Ridha, “Seorang budak memperintah saya untuk bertanya kepadamu tentang suatu masalah yang mana ia malu menanyakan langsung kepadamu”, maka ia berkata, “Apa masalah itu?”, ia menjawab, “Bolehkah seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya”, maka ia menjawab, “Ya, boleh baginya”.
Bagaimana kita bisa menerima dan membenarkan nikah seperti ini, sementara Allah Subhanahu Wata'ala berfirman,
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, barang siapa yang mencari dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (QS.Al-Mu’minun : 5-7).
Pembaca budiman, inilah salah satu ajaran syiah yang bertentangan secara nyata bertentangan dengan ajaran ahlussunnah wal jama’ah
Kisah Nyata Tentang Mut’ah
Syaikh Dr. Abdul Mun’im an-Nimr dalam salah satu risalahnya bercerita tentang teman beliau yang seorang guru besar sastra Persi. Sang guru besar bertutur pada beliau,”Saya berkunjung ke Teheran saya siapkan makalahku tentang sastra Persia. Selama saya di sana saya menyempatkan waktu untuk mencari informasi tentang nikah mut’ah, bukan untuk bermut’ah tapi saya ingin menyelidiki. Setelah saya bertanya tentang tempat-tempat mut’ah, maka saya pun menuju ke salah satu tempat tersebut. Sesampai di sana, seorang syaikh menyambutku dengan ucapan selamat datang. ”Saya ingin bermut’ah” kataku membuka pembicaraan. ”Kalau ia cantik dan menarik saya ingin mut’ah dalam waktu yang lama” kataku melanjutkan.  Maka saya oleh syaikh tersebut dipersilahkan masuk ke salah satu ruangan. Lalu laki-laki paru baya tersebut memerintahkan kepada beberapa orang perempuan melintas di depanku dengan memperlihatkan seluruh kecantikannya untuk saya pilih. Karena hanya ingin menyelidik, sayapun lalu minta maaf dengan ramah karena tak satu pun yang menarik hatiku.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Mohon Perhatian ! Silahkan download sesuka hati sobat,namun bila berkenan jangan lupa untuk klik "like" atau "share" blog ini demi perkembangan dan kemajuan Blog ARBAZSOFT ini. Mari saling membantu dan berbagi demi kemajuan bersama ! ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Baca Artikel Terkait Lainnya :



ABOUT THE AUTHOR
Al-Faiz : Mencoba berbagi dengan keterbatasan yang ada. semoga apa yang telah tersaji ala kadarnya dapat bermanfaat bagi sobat semua.

 

ARBAZSOFT ON FACEBOOK

Join with us
Republik Blogger Subscribe via RSS FeedFollow me on TwitterConnect with me on Facebook
Buku Tamu

SAHABAT ARBAZ

Copyright © 2010 • Free Download Software Full and New Version with Key Activation• Design by ArbazSoft

view sourceprint?